Jakarta – Rumah subsidi merupakan solusi pemerintah atas tingginya harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rumah subsidi dijual dengan harga yang lebih terjangkau karena mendapatkan bantuan dari pemerintah yang berasal dari APBN.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan yang baru saja diterbitkan, pemerintah menetapkan acuan baru untuk batas harga rumah subsidi.
Dengan demikian, para pengembang berkesempatan untuk menaikkan harga rumah yang mereka jual. Sebelumnya, batas harga rumah subsidi sempat stagnan selama 3,5 tahun. Aturan baru ini menyesuaikan rata-rata biaya konstruksi yang mengalami kenaikan sebesar 2,7% per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.
Baca artikel , “Harga Rumah Subsidi 2023, Lengkap Seluruh Indonesia” selengkapnya https://griyokito.com/harga-rumah-subsidi-2023-lengkap-seluruh-indonesia/
Kepmen PUPR tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Pekerja Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang sebelumnya lebih dulu diterbitkan.
Daftar Harga Rumah Subsidi 2023
Berdasarkan Kepmen PUPR tersebut, kenaikan harga rumah subsidi mencapai sekitar 7 hingga 8 % dari harga semula. Batas harga jual rumah ini dikelompokkan berdasarkan daerah. Kenaikan harga ini pun bervariasi dari awalnya sekitar Rp 150,5-219 juta menjadi Rp 162-234 juta.
Mengutip salinan Kepmen PUPR tersebut (Senin 4/11/2023), berikut rincian harga rumah subsidi 2023 berdasarkan daerah di seluruh Indonesia.
Demikianlah daftar harga rumah subsidi tahun 2023 di Indonesia. Semoga informasinya bermanfaat!
Buat kamu yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via whatsapp ke #tanyaproperty dengan subject ‘Tanya Properti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.
Baca artikel, “Apa Itu Agen Properti? Fungsi dan Tips Memilih Agen Properti” selengkapnya https://griyokito.com/apa-itu-agen-properti-fungsi-dan-tips-memilih-agen-properti/
Dunia Propertindo Group Siap membantu anda mewujudkan rumah yang sesuai dengan kebutuhan keluarga.