Menu
Kontak

Form Masuk

Saya bukan robot

Form Daftar

Saya bukan robot
Pencarian
Property
Property Jual Property Sewa?

Harga Rumah Subsidi 2023, Lengkap Seluruh Indonesia

Jakarta - Rumah subsidi merupakan solusi pemerintah atas tingginya harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rumah subsidi dijual dengan harga yang lebih terjangkau karena mendapatkan bantuan dari pemerintah yang berasal dari APBN. Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan yang baru saja diterbitkan, pemerintah menetapkan acuan baru untuk batas harga rumah subsidi. Dengan demikian, para pengembang berkesempatan untuk menaikkan harga rumah yang mereka jual. Sebelumnya, batas harga rumah subsidi sempat stagnan selama 3,5 tahun. Aturan baru ini menyesuaikan rata-rata biaya konstruksi yang mengalami kenaikan sebesar 2,7% per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar. Baca artikel detikproperti, "Harga Rumah Subsidi 2023, Lengkap Seluruh Indonesia" selengkapnya https://www.detik.com/properti/berita/d-7057305/harga-rumah-subsidi-2023-lengkap-seluruh-indonesia. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/ Kepmen PUPR tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Pekerja Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang sebelumnya lebih dulu diterbitkan. Daftar Harga Rumah Subsidi 2023 Berdasarkan Kepmen PUPR tersebut, kenaikan harga rumah subsidi mencapai sekitar 7 hingga 8 % dari harga semula. Batas harga jual rumah ini dikelompokkan berdasarkan daerah. Kenaikan harga ini pun bervariasi dari awalnya sekitar Rp 150,5-219 juta menjadi Rp 162-234 juta. Mengutip salinan Kepmen PUPR tersebut (Minggu (26/11/2023), berikut rincian harga rumah subsidi 2023 berdasarkan daerah di seluruh Indonesia. 1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2023 sebesar Rp 162 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp 166 juta. 2. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun 2023 sebesar Rp 177 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp 182 juta. 3. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 168 juta untuk tahun 2023 dan mulai tahun 2024 sebesar Rp 173 juta. 4. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2023 sebesar Rp 181 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp 185 juta. 5. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2023 sebesar Rp 234 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp 240 juta. Demikianlah daftar harga rumah subsidi tahun 2023 di Indonesia. Semoga informasinya bermanfaat! Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via email ke tanya@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar. Baca artikel detikproperti, "Harga Rumah Subsidi 2023, Lengkap Seluruh Indonesia" selengkapnya https://www.detik.com/properti/berita/d-7057305/harga-rumah-subsidi-2023-lengkap-seluruh-indonesia. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
4 Desember 2023 / Oleh : admin Kat : Artikel / 0 Komentar

Jakarta – Rumah subsidi merupakan solusi pemerintah atas tingginya harga rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Rumah subsidi dijual dengan harga yang lebih terjangkau karena mendapatkan bantuan dari pemerintah yang berasal dari APBN.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kepmen PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah Umum Tapak dalam Pelaksanaan Kredit/Pembiayaan Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan yang baru saja diterbitkan, pemerintah menetapkan acuan baru untuk batas harga rumah subsidi.

 

Dengan demikian, para pengembang berkesempatan untuk menaikkan harga rumah yang mereka jual. Sebelumnya, batas harga rumah subsidi sempat stagnan selama 3,5 tahun. Aturan baru ini menyesuaikan rata-rata biaya konstruksi yang mengalami kenaikan sebesar 2,7% per tahun berdasarkan Indeks Harga Perdagangan Besar.

 

Baca artikel , “Harga Rumah Subsidi 2023, Lengkap Seluruh Indonesia” selengkapnya https://griyokito.com/harga-rumah-subsidi-2023-lengkap-seluruh-indonesia/

 

Kepmen PUPR tersebut juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Pekerja Yang Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai yang sebelumnya lebih dulu diterbitkan.

 

Daftar Harga Rumah Subsidi 2023

Berdasarkan Kepmen PUPR tersebut, kenaikan harga rumah subsidi mencapai sekitar 7 hingga 8 % dari harga semula. Batas harga jual rumah ini dikelompokkan berdasarkan daerah. Kenaikan harga ini pun bervariasi dari awalnya sekitar Rp 150,5-219 juta menjadi Rp 162-234 juta.

 

Mengutip salinan Kepmen PUPR tersebut (Senin 4/11/2023), berikut rincian harga rumah subsidi 2023 berdasarkan daerah di seluruh Indonesia.

 

  1. Wilayah Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) dan Sumatra (kecuali Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai) untuk tahun 2023 sebesar Rp 162 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp 166 juta.

 

  1. Wilayah Kalimantan (kecuali Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Mahakam Ulu) pada tahun 2023 sebesar Rp 177 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp 182 juta.

 

  1. Untuk wilayah Sulawesi, Bangka Belitung, Kepulauan Mentawai, dan Kepulauan Riau (kecuali Kepulauan Anambas) sebesar Rp 168 juta untuk tahun 2023 dan mulai tahun 2024 sebesar Rp 173 juta.

 

  1. Wilayah Maluku, Maluku Utara, Bali dan Nusa Tenggara, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), Kepulauan Anambas, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Mahakam Ulu untuk tahun 2023 sebesar Rp 181 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp 185 juta.

 

  1. Wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya dan Papua Selatan untuk tahun 2023 sebesar Rp 234 juta dan mulai tahun 2024 sebesar Rp 240 juta.

 

Demikianlah daftar harga rumah subsidi tahun 2023 di Indonesia. Semoga informasinya bermanfaat!

 

Buat kamu yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain. Baik itu berkaitan dengan hukum, konstruksi, pembiayaan dan lainnya, tim bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan Kamu via whatsapp ke #tanyaproperty dengan subject ‘Tanya Properti’, nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.

 

Baca artikel, “Apa Itu Agen Properti? Fungsi dan Tips Memilih Agen Properti” selengkapnya https://griyokito.com/apa-itu-agen-properti-fungsi-dan-tips-memilih-agen-properti/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *